NKRITERKINI.COM , SERANG - Puluhan warga di RW 04 Desa Parakan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Provinsi, terserang infeksi kulit. K...
NKRITERKINI.COM, SERANG - Puluhan warga di RW 04 Desa Parakan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Provinsi, terserang infeksi kulit. Kuat dugaan, gatal-gatal yang dialami warga akibat pencemaran udara dari pembakaran Limbah B3 dari perusahan PT. Wahana Pamunah Limbah Industri (WPLI).
Salah seorang Kepala Keluarga di RW 04 Desa Parakan menyebutkan selain isterinya yang terinfeksi penyakit kulit, juga ada orang Dewasa dan anak - anak yang ikut terkena infeksi kulit/ gatal - gatal yang diduga akibat dari pembakaran limbah B3 milik perusahaan PT. WPLI.
Disamping itu, kata Dia, dari pembakaran limbah B3 juga berdampak pada pencemaran udara dikarenakan menimbulkan bau tidak nyaman disekitar pemukiman warga.
"Istri Saya terkena penyakit gatal - gatal, bukan hanya ditangan dan kaki, berikut punggung juga, diduga akibat asap pembakaran limbah B3 dari PT. WPLI. Selain istri Saya, ada juga anak - anak yang kena penyakit kulit seperti gatal - gatal, aroma udara tidak nyaman dihirup, kadang siang dan tengah malam pak, kalau pas arah mata angin kesini," ucapnya dengan harapan segera mendapat perhatian yang serius dari pemerintah.
Terpisah, Nana selaku Kepala Desa Parakan mengaku bahwa dirinya sudah mendapat laporan terkait adanya masyarakatnya yang terkena penyakit gatal - gatal
"Ada laporan masyarakat yang terkena penyakit gatal - gatal yang diduga dampak dari asap pembakaran limbah B3 dari Pabrik PT. WPLI," ujarnya.
Terkait laporan tersebut, Pemerintah Desa Parakan bersama Petugas Kesehatan dari Puskesmas Jawilan juga sudah melakukan pengecekan langsung ke lapangan (Masyarakat- Red).
"Hasilnya memang belum ditanyakan, akan tetapi pihak Puskesmas Jawilan mengatakan ketika melakukan pemeriksaan kemasyarakat kemaren, bilangnya ini penyakit Cacar Air, kepada saya," ucap Nana saat ditemui Nkriterkini.com di kediamannya. Jumat (20/03/2020).
Nana juga menyebutkan, sejauh ini pemerintah Desa Parakan bersama pihak kesehatan Puskesmas Jawilan juga sudah turun kelokasi untuk memberikan pengobatan terhadap masyarakat yang terkena penyakit gatal - gatal.
Sementara itu, Sekjen Masyarakat Peduli Lingkungan (MPL) Jatna, kepada Nkriterkini.com, menyebutkan terkait adanya dugaan pencemaran udara yang diakibatkan dari pembakaran Limbah B3 perusahaan PT. WPLI yang menyebabkan warga RW 05 Desa Parakan terkena penyakit kulit seperti gatal - gatal sudah melaporkan perihal tersebut ke Instansi yang terkait.
"Iya, kita mendapat Laporan Masyarakat terkait gatal - gatal yang diduga akibat pencemaran udara pembakaran limbah B3 dari Perusahaan PT. WPLI," ujar Jatna.
Disampaikannya, bahwa laporan masyarakat ke Lembaga, meliputi terkait terinfeksi penyakit kulit/gatal - gatal, udara yang dihirup dan baunya menyengat dan mengakibatkan kepala menjadi pusing.
"Laporan warga sudah kita tindak lanjuti. kita juga sudah laporkan ke Instansi terkait termasuk kepada DPRD Komisi IV Kabupaten Serang, untuk dicarikan solusi," jelas Jatna saat ditemui dikediamananya, Jumat (20/03/2020).
Jatna juga menjelaskan pihak pemerintah sudah menurunkan tim kesehatan. "Alhamdulilah sudah ada pemeriksaan dari Puskesmas Jawilan ke masyarakat, hasil diagnosa pernah kita pinta dengan mendatangi Puskesmas Jawilan untuk mempertanyakan hasil pemeriksaan, namun kepala Puskesmas sedang rapat, sehingga hari itu kita tidak mendapat hasil keterangan pemeriksaan," tuturnya.
Masih kata Jatna, selain itu pihaknya sudah sampaikan juga melalui chat selular ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia terkait warga yang terkena penyakit gatal - gatal yang diduga akibat pencemaran udara pembakaran limbah B3 dari perusahaan PT. WPLI.
"Sudah kita laporkan dan sampaikan juga ke KLHK Republik Indonesia, untuk dicarikan solusi agar masyarakat kedepannya ini bisa menghirup udara segar terhindar dari penyakit, hidup bersih dan sehat," harapnya.
Sementara itu, Pihak perusahaan PT. WPLI ketika hendak dikonfirmasi awak Media bertemu dengan bagian Keamanan Perusahan. Dalam pertemuan tersebut disampaikan apabila hendak bertemu dengan pihak perusahan harus terlebih dahulu membuat janji dengan melayangkan surat kepada perusahan.
"Sudah ada janji belum, kalau belum dan mau ketemu dengan pihak perusahaan, sebelumnya harus kirim surat dulu," ucap salah satu pihak keamanan PT. WPLI (A. Suryani).
Salah seorang Kepala Keluarga di RW 04 Desa Parakan menyebutkan selain isterinya yang terinfeksi penyakit kulit, juga ada orang Dewasa dan anak - anak yang ikut terkena infeksi kulit/ gatal - gatal yang diduga akibat dari pembakaran limbah B3 milik perusahaan PT. WPLI.
Disamping itu, kata Dia, dari pembakaran limbah B3 juga berdampak pada pencemaran udara dikarenakan menimbulkan bau tidak nyaman disekitar pemukiman warga.
"Istri Saya terkena penyakit gatal - gatal, bukan hanya ditangan dan kaki, berikut punggung juga, diduga akibat asap pembakaran limbah B3 dari PT. WPLI. Selain istri Saya, ada juga anak - anak yang kena penyakit kulit seperti gatal - gatal, aroma udara tidak nyaman dihirup, kadang siang dan tengah malam pak, kalau pas arah mata angin kesini," ucapnya dengan harapan segera mendapat perhatian yang serius dari pemerintah.
Terpisah, Nana selaku Kepala Desa Parakan mengaku bahwa dirinya sudah mendapat laporan terkait adanya masyarakatnya yang terkena penyakit gatal - gatal
"Ada laporan masyarakat yang terkena penyakit gatal - gatal yang diduga dampak dari asap pembakaran limbah B3 dari Pabrik PT. WPLI," ujarnya.
Terkait laporan tersebut, Pemerintah Desa Parakan bersama Petugas Kesehatan dari Puskesmas Jawilan juga sudah melakukan pengecekan langsung ke lapangan (Masyarakat- Red).
"Hasilnya memang belum ditanyakan, akan tetapi pihak Puskesmas Jawilan mengatakan ketika melakukan pemeriksaan kemasyarakat kemaren, bilangnya ini penyakit Cacar Air, kepada saya," ucap Nana saat ditemui Nkriterkini.com di kediamannya. Jumat (20/03/2020).
Nana juga menyebutkan, sejauh ini pemerintah Desa Parakan bersama pihak kesehatan Puskesmas Jawilan juga sudah turun kelokasi untuk memberikan pengobatan terhadap masyarakat yang terkena penyakit gatal - gatal.
Sementara itu, Sekjen Masyarakat Peduli Lingkungan (MPL) Jatna, kepada Nkriterkini.com, menyebutkan terkait adanya dugaan pencemaran udara yang diakibatkan dari pembakaran Limbah B3 perusahaan PT. WPLI yang menyebabkan warga RW 05 Desa Parakan terkena penyakit kulit seperti gatal - gatal sudah melaporkan perihal tersebut ke Instansi yang terkait.
"Iya, kita mendapat Laporan Masyarakat terkait gatal - gatal yang diduga akibat pencemaran udara pembakaran limbah B3 dari Perusahaan PT. WPLI," ujar Jatna.
Disampaikannya, bahwa laporan masyarakat ke Lembaga, meliputi terkait terinfeksi penyakit kulit/gatal - gatal, udara yang dihirup dan baunya menyengat dan mengakibatkan kepala menjadi pusing.
"Laporan warga sudah kita tindak lanjuti. kita juga sudah laporkan ke Instansi terkait termasuk kepada DPRD Komisi IV Kabupaten Serang, untuk dicarikan solusi," jelas Jatna saat ditemui dikediamananya, Jumat (20/03/2020).
Jatna juga menjelaskan pihak pemerintah sudah menurunkan tim kesehatan. "Alhamdulilah sudah ada pemeriksaan dari Puskesmas Jawilan ke masyarakat, hasil diagnosa pernah kita pinta dengan mendatangi Puskesmas Jawilan untuk mempertanyakan hasil pemeriksaan, namun kepala Puskesmas sedang rapat, sehingga hari itu kita tidak mendapat hasil keterangan pemeriksaan," tuturnya.
Masih kata Jatna, selain itu pihaknya sudah sampaikan juga melalui chat selular ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia terkait warga yang terkena penyakit gatal - gatal yang diduga akibat pencemaran udara pembakaran limbah B3 dari perusahaan PT. WPLI.
"Sudah kita laporkan dan sampaikan juga ke KLHK Republik Indonesia, untuk dicarikan solusi agar masyarakat kedepannya ini bisa menghirup udara segar terhindar dari penyakit, hidup bersih dan sehat," harapnya.
Sementara itu, Pihak perusahaan PT. WPLI ketika hendak dikonfirmasi awak Media bertemu dengan bagian Keamanan Perusahan. Dalam pertemuan tersebut disampaikan apabila hendak bertemu dengan pihak perusahan harus terlebih dahulu membuat janji dengan melayangkan surat kepada perusahan.
"Sudah ada janji belum, kalau belum dan mau ketemu dengan pihak perusahaan, sebelumnya harus kirim surat dulu," ucap salah satu pihak keamanan PT. WPLI (A. Suryani).