Laporan: Dodo Sunjono | Lebak NKRITERKINI.COM.LEBAK - Puluhan Karyawan dari PT Global Elektrik (Pe rusahaan dengan hasil produksi ...
Laporan: Dodo Sunjono | Lebak
NKRITERKINI.COM.LEBAK - Puluhan Karyawan dari PT Global Elektrik (Perusahaan dengan hasil produksi berupa Bolham Lampu dan Stop Kontak) didampingi Laskar Banten Reformasi melakukan aksi unjuk rasa menuntut upah Normatif.
Aksi itu digelar dihalaman perusahaan PT. Global Elektrik (GE) yang beralamat di Jalan Raya Dr. Insinyur Sutami, Desa Nameng, Kecamatan Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Selasa (7/7/2020).
Rahmat, salah satu karyawan PT. GLobal Elektrik mengatakan aksi unjuk rasa dilakukan untuk menuntut hak Normatif. Unjuk rasa ini, sambungnya, untuk memperjuangkan nasib mereka sebagai buruh, apalagi upah yang mereka terima selama ini dibawah UMK Lebak.
"Kami bekerja rata-rata baru 3 bulan sampe 5 bulan, kami digaji dibawah UMK Lebak, dan yang membuat kami lebih tidak terima ketika kami menyampaikan keluhan ke pihak perusahaan, bukanya mendapat solusi jawaban yang enak akan tetapi kami di Off (Dirumahkan - Red)," ujar Rahmat kepada Nkriterkini.com.
Selama ini, pihaknya digaji sebesar 70.000 rupiah per hari. Bahkan, status kerja mereka juga masih pekerja harian dan untuk jam kerja masuk pukul 08:00 WIB keluar pukul 17:00 WIB tidak dibayar lembur sangat tidak Normatif.
"Untuk BPJS Kesehatan tidak ada pak, padahal selama ini kami bekerja selalu dapat target dan ikuti aturan perusahaan," ungkapnya.
Apalagi, selama ini mereka (Karyawan - Red) juga belum tergabung dengan serikat buruh sehingga mereka meminta dukungan LSM LBR untuk memperjuangkan nasib mereka.
"Demi mendapat keadilan kami minta bantuan LSM LBR untuk membantu dan memperjuangkan nasib kami," paparnya
Sementara itu, Ketua LSM LBR, Tisna dalam keteranganya melalui via pesawat mengatakan yang dilakukan pada tanggal 6-7 Juli 2020 merupakan aksi mogok kerja.
Aksi itu, dilakukan dikarenakan sebelumnya, pihaknnya telah melakukan perundingan memperjuangkan hak normatif para karyawan. Sayangnya, hasilnya yang dicapai tidak memuaskan, sehingga mereka melakukan aksi demo (mogok kerja).
"Kita melakukan aksi demo ini untuk menuntut hak normatif, kelanjutan dari perundingan yang tidak memuaskan," ujarnya.
Dirinya menjelaskan, selama ini para karyawan diberi upah dibawah UMK Kabupaten lebak. Masa kerja para karyawan rata – rata hampir 3 bulan sampe 5 bulan dengan status kerja mereka masih harian lepas.
"Gaji masih variatif. Ada yang menerima upah satu hari hanya 70 ribu rupiah dan yang kedua mengenai jam kerja, mereka masuk kerja jam 7 pagi dan keluar jam 17:00 sore hari. Selain itu tidak ada jaminan kesehatan atau BPJS diperusahaan ini," terangnya.
Masih kata Tisna, dulu kita pernah audensi dengan pihak perusahaan, pihak perusahaan beralasan terkait gaji dibawah UMK karena perusahaannya masih baru sehingga baru bisa memberikan upah terhadap karyawan hanya sebesar 70 Ribu / hari ditambah katanya lagi corona jadi pengirimanya pun sulit.
"Walau alasannya seperti apa kita (LSM LBR - Red) akan tetap mendampingi karyawan dan melaporkannya ke dinas tenaga kerja," tegas Tisna.
Terpisah, Indra pihak perusahan PT. Global Electrik ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwasanya hal tersebut adalah salah paham.
"Sekarang karyawan mau kerja apa kalo ngak ada barang dan apa yang mau di kerjakan. Jadi ini salah faham, apalagi saat ini kondisi perusahaan juga lagi ngak ada barang," singkatnya. (***).